Apa Itu Teknik Geologi ?
Teknik Geologi adalah suatu ilmu yang mempelajari dan mengembangkan pengetahuan yang berkaitan dengan kebumian seperti, bentuk muka bumi, material penyusun bumi, jenis batuan, sifat-sifat fisika dan kimia, bentuk batuan, proses pembentukannya dan sejarah bumi serta geologi terapannya seperti Geologi Minyak dan Gas Bumi, Geologi Teknik, Hidro Geologi, Geologi Tata Lingkungan, Geologi Tambang dan lain-lain. Teknik Geologi berperan sebagai wahana pengkajian dan pemanfaatan sumberdaya alam (mineral, energi, dan air) serta penerapan kerekayasaan, lingkungan hidup, dan mitigasi bencana alam.
Apa yang Dipelajari di Teknik Geologi ?
Pada Teknik Geologi yang dipelajari adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan bumi sebagai obyek, dengan ruang lingkup yang luas, misalnya batuan dan mineral, minyak dan gas bumi, gunung api dan panas bumi, atau struktur bumi, gempa bumi, maupun proses dipermukaan seperti erosi, pengendapan dan perubahan lain terhadap batuan. Mahasiswa Teknik Geologi juga dibekali mengenai statistika, lingkungan, geofisika, kekuatan bahan, konstruksi, perminyakan, pertambangan, analisis, serta software-software khusus.
Prospek Lulusan Teknik Geologi
Penerapan keahlian seorang lulusan Teknik Geologi meliputi cakupan bidang profesi yang sangat luas antara lain adalah: rekayasa dalam penyediaan dan pengelolaan sumber daya energi (minyak bumi, batubara, panas bumi, dan sebagainya), pengelolaan lingkungan (kelestarian air tanah, mitigasi gerakan tanah, penentuan lokasi pembuangan limbah, dan sebagainya), penataan; perencanaan; serta pengembangan wilayah, konstruksi (jalan, jembatan, bendungan, gedung bertingkat, bunker, terowongan, dan sebagainya), dan pengelolaan sumber daya air (pengembangan air tanah, pengelolaan mata air, pengembangan daerah aliran sungai, dan sebagainya).
Dengan peluang kerja yang sedemikian luas, maka lulusan Teknik Geologi dapat bekerja di sektor pemerintah/departemen maupun swasta.
1. Sektor Swasta (Lembaga Swadaya Masyarakat, Konsultan, Kontraktor, Perusahaan Minyak, Perusahaan Pertambangan, Perusahaan Geoservices, Suplier, Perbankan, serta Pengembang pemukiman, dll
2. Sektor Pemerintah (Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral, Menteri Negara Lingkungan Hidup, BPPT, Bappedal, Bapedalda, Departemen Dalam Negeri, LIPI, dll)
0 komentar:
Posting Komentar